Bunyi Hukum Kekekalan Energi
Sebelumnya kita telah mempelajari perubahan bentuk energi. Pada materi perubahan bentuk energi telah disebutkan bahwa energi tidak hilang atau habis, namun mengalami perubahan menjadi bentuk energi lain. Energi juga tidak dapat dimunculkan tanpa menimbulkan perubahan bentuk energi lainnya.Banyaknya energi yang berubah menjadi bentuk energi lain sama dengan banyaknya energi yang berkurang sehingga total energi dalam sistem tersebut adalah tetap.
Gambar: Ilustrasi Hukum Kekekalan Energi |
Dengan demikian, dapat kita simpulkan bahwa energi tidak dapat diciptakan atau dimusnahkan, energi hanya dapat berubah bentuk menjadi bentuk energi lain. Pernyataan ini dikenal sebagai hukum kekekalan energi.
Bunyi Hukum kekekalan energi: ”Energi tidak dapat diciptakan atau dimusnahkan, energi hanya dapat berubah bentuk menjadi bentuk energi lain.”Demikian pembahasan tentang hukum kekekalan energi menurut ilmu fisika yang kita pahami, mungkin akan berbeda lagi teori ini apabila dikaji menurut pemahaman agama kita.
Yaitu bahwa segala sesuatu adalah diciptakan oleh Allah Ta’ala dan tidak ada sesuatu yang kekal dalam kehidupan ini kecuali Allah Ta’ala serta segala sesuatu pasti akan musnah.