Pengertian Narkotika
Istilah narkotika pada mulanya sebenarnya diterapkan untuk semua senyawa yang dapat memproduksi insensibilitas (perasaan tidak peduli) terhadap rangsang dari luar melalui penenangan pada sistem saraf pusat.Sekarang ini istilah narkotika didefinisikan sebagai zat dan obat yang berasal dari tanaman opium (narkotika alam) atau zat dan obat yang bukan berasal dari tanaman (narkotika sintetis), yang dapat menyebabkan penurunan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.Sifat terpenting narkotika adalah kemampuannya untuk mengurangi rasa sakit, bukan hanya mengurangi persepsi terhadap rasa sakit tetapi juga dengan mengubah reaksi terhadap rasa sakit itu sendiri.
Daya kerjanya yang luar biasa untuk memengaruhi sistem saraf menyebabkan orang yang mengonsumsinya tidak merasakan sakit, bahkan justru merasakan seperti terbang, atau berada di dunia lain yang diinginkannya. Keadaan ini disebut sebagai ”nge-fly” atau ”sakau” bagi penggunanya.
Gambar: Efek Penggunaan Narkotika |
Meskipun narkotika memiliki efek penenang jika digunakan dalam dosis tinggi, tetapi zat tersebut pada umumnya tidak digunakan sebagai penenang.
Kebanyakan orang mengonsumsinya karena ingin mencari kesenangan akibat euphoria yang ditimbulkannya. Selain itu, sifat narkotika yang adiktif (menimbulkan kecanduan) merangsang orang untuk mengonsumsinya dengan dosis yang terus meningkat tanpa peduli bahaya yang mengancam jiwanya.
Dampak dan Bahaya Narkotika
Efek yang dapat ditimbulkan karena pemakaian narkotika antara lain sebagai berikut.1. Sedatif atau menghilangkan rasa nyeri.
2. Analgesik atau membius.
3. Depresan atau menenangkan.
4. Stimulan atau merangsang.
5. Euphoria atau menyenangkan.
6. Halusinogen atau menimbulkan khayalan.
Baca Selengkapnya: Macam-macam Jenis Contoh Narkotika dilengkapi dengan Gambarnya